Hari Anak Nasional


Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Berbagai Negara memperingati Hari Anak Sedunia dengan berbagai aksi yang didedikasikan dalam berbagai bentuk, oleh anak dan untuk anak.

Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November.

Pada Hari Anak Nasional (HAN) 23 juli tahun lalu  2019, Pemerintah mengharapkan dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

Dan pada HariAnakNasional (HAN) 23 juli tahun ini semoga kita lebih bisa meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak. Teringat dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh orang terdekat, kasus KDRT seorang anak yang disiksa oleh orang tua nya dan masih banyak lagi. Harapan nya semoga kedepan nya LPAI agar lebih memperhatikan agar tidak akan terjadi nya kejadian serupa.

Karena mereka adalah anak-anak bangsa yang nantinya merekalah yang akan meneruskan negeri ini. Maka dari itu mari kita tingkatkan kepedulian terhadap anak dimulai dari keluarga kita, saling menyayangi, melindungi, dan memastikan segala hal yang terbaik untu kanak.

 

Hari Anak Nasional Hari Anak Nasional Reviewed by Hima Humas IISIP on 02:21 Rating: 5

Tidak ada komentar