Women's March 2019
Jika kamu pengguna aktif media sosial, kamu pasti tidak akan asing dengan istilah Women's March yang ramai diberitakan beberapa hari lalu.
Sebetulnya kamu tahu engga sih apa itu Women's March? Women’s March adalah acara parade yang mengangkat isu tentang pentingnya memerhatikan hak-hak perempuan.
Dalam Facebook page sebuah acara berjudul Women’s March on Washington 2017 ditulis: “Women’s March dilaksanakan untuk memberi pesan tentang pentingnya hak-hak kaum perempuan pada pemerintahan baru di hari pertama mereka bekerja. Pesan ini juga ditujukan kepada dunia. Kami ingin memberi tahu bahwa hak perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia. Kami tidak akan berhenti sampai perempuan juga mendapat hak yang sama untuk memimpin di semua lapisan masyarakat.”
Nah parade Women's March yang dimulai tahun 2017 ini akhirnya menjadi parade tahunan yang dilaksanakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia khususnya Jakarta.
Di media sosial, kamu bisa lihat betapa ramai dan riuhnya Women's March Jakarta. Parade ini diikuti oleh sekitar 50 lembaga dan komunitas. Antara lain Amnesty International Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja RUmah Tangga (Jala PRT).
Adapun 10 tuntutan yang mereka sampaikan dalam parade, salah satunya desakan agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) segera disahkan.
Women's March Jakarta merupakan gerakan yang dimunculkan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret. Namun, tahun ini kegiatannya diubah menjadi bulan April untuk sekaligus mengenang Raden Ajeng Kartini. Gerakan ini untuk mendorong perubahan sosial, budaya, hukum dan ekonomi perempuan.
written by: Rana Hanifah
Women's March 2019
Reviewed by Hima Humas IISIP
on
08:00
Rating:
Tidak ada komentar